Perempuan PGRI, PSLCC, LKKP PGRI
PEREMPUAN PGRI
Perempuan PGRI adalah perangkat kelengkapan organisasi yang bertugas meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif anggota perempuan PGRI dalam membangun dan menjaga marwah organisasi. Perempuan PGRI memberikan saran, pendapat pertimbangan, dan usulan tentang program-program pengembangan dan pemberdayaan Perempuan serta menggerakkan anggota perempuan PGRI untuk berpartisipasi aktif dalam forum-forum dan kegiatan Susunan kepengurusan Perempuan PGRI dapat terdiri atas unsur Dewan Pembina, unsur Dewan Pakar, unsur Badan Pumpinan Organisasi, dan unsur keahlian lainnya yang relevan sesuai dengan keperluan. Masa bakti pengurus perempuan PGRI sama dengan masa bakti pengurus badan pimpinan
PGRI SMART LEARNING AND CHARACTER CERTER (PSLCC)
PGRI Smart Learning and Character Center (PSLCC) adalah perangkat kelengkapan organisasi yang bertugas meningkatkan kesadaran, memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada anggota PGRI PSLCC sebagai representasi dari badan pimpinan organisasi yang berwenang melakukan pengembangan dan pelatihan di bidang pembelajaran dan pendidikan karakter. Susunan keanggotaan kepengurusan PSLCC dapat terdiri atas unsur Dewan Pembina, unsur Dewan Pakar, unsur Badan Pimpinan Organisasi, dan unsur keahlian lainnya yang relevan sesuai dengan keperluan. Masa bakti pengurus PSLCC sama dengan masa bakti pengurus badan pimpinan organisasi yang mengangkatnya.
Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan (LKKP)
Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan adalah perangkat kelengkapan organisasi yang bertugas melakukan studi atau kajian yang terkait pendidikan. Lembaga Kajian Kebyakan Pendidikan memberikan saran, pendapat pertimbagan, dan usulan hasil kajian atau studi kepada badan pimpinan organisasi untuk ditindak lanjuti (5) Susunan kepengurusan Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan dapat terdiri atas unsur Dewan Pembina, unsur Dewan Pakar, unsur Badan Pimpinan Organisasi, dan unsur keahlian lainnya yang relevan sesuai dengan keperluan.







